PIRAMIDA.ID- Hingga saat ini pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum melakukan tindakan atau pemberian ‘sanksi’ terhadap Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Simalungun Sakoanda Siregar dan Ernawati yang menjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) di Kemenag Simalungun, atas kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan dugaan pembohongan publik serta pungutan liar terhadap kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) peserta KSM.
Sakoanda dan Ernawati beserta timnya diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) uang secara paksa senilai 1 juta rupiah terhadap kepala sekolah MIN peserta KSM. Sebelumnya para kepala sekolah tersebut telah menolak terlaksananya kegiatan tersebut dengan alasan masih masa Pandemi dan sesuai instruksi pemerintah.
Namun keberatan dari pihak kepala sekolah tersebut pun tidak dihiraukan oleh para petinggi Kemenag Simalungun ini. Bukan hanya itu, diketahui bahwa orang tua siswa peserta KSM pun telah membuat surat keberatan atas pelaksanaan itu, lagi-lagi Kemenag Simalungun yang seharusnya menjadi panutan dalam bersosial masyarakat menunjukkan ‘otoriternya’ dengan tetap melangsungkan kegiatan di MIN 1 Karang Sari tanpa diikuti seluruh peserta KSM.
Sikap ‘otoriter’ dan dugaan pungli yang telah dilakukan oleh para petinggi Kemenag Simalungun ini jelas telah ‘mencoreng’ nama baik dan kesakralan institusi tersebut.
Atas tindakan yang telah dilakukan jajaran Kemenag Simalungun, warga Simalungun khususnya yang memiliki anak sekolah di naungan Kemenag berharap agar Kakan Kemenag Simalungun beserta Plt. Kasi Pendis segera ditindak, dan atas dugaan Pungli yang dilakukan segera merujuknya ke aparat penegak hukum (APH).
Sakoanda Siregar selaku Kakan Kemenag Simalungun hingga saat ini tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan dirinya telah memblokir nomor kru media ini.
Tidak jauh berbeda, hal yang hampir serupa pun dilakukan Ernawati Plt. Kasi Pendis Kemenag Simalungun, meskipun telah dikonfirmasi berulangkali, Ernawati enggan untuk memberikan tanggapan. (FDY)