PIRAMIDA.ID- Secara geografis Kabupaten Simalungun merupakan salah satu golongan wilayah terluas di Provinsi Sumatera Utara. Melihat kondisi teritorial yang luas, kurang efektif rasanya masyarakat mengurus administrasi dengan jarak tempuh yang menguras tenaga, waktu bahkan materi untuk mencapai satu kantor pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Ketua PC SAPMA PP Simalungun, Swandi Sihombing.
“Bahwa keluhan soal jarak tempuh ini bahkan bukan hanya soal dugaan semata, namun sudah menjadi dampak dan fakta di tengah tengah masyarakat Kabupaten Simalungun sendiri yang sudah lama dikeluhkan setelah pemindahan kantor pemerintahan kabupaten Simalungun yang sebelumnya berlokasi di Kecamatan Siantar pindah ke Kecamatan Raya, sehingga apa yang menjadi pembahasan hangat di masyarakat serta beberapa tokoh Masyarakat soal pemekaran Kabupaten Simalungun pada prinsipnya sudah benar untuk dipercepat, meskipun sebenarnya beberapa kejanggalan sangat kontras kita amati, dari beberapa dugaan, isu pemekaran ini sedang di gadang oleh beberapa oknum, tak terlepas dari sosok Bapak Bupati Simalungun dari masa kemasa, yang juga salah satu oknum pejabat yang patut kita curigai sedang menggalang kekuatan untuk menggoreng isu pemekaran ini,” kata Swandi Sihombing dalam keterangan tertulis, Selasa (22/08/2023).
Swandi mengungkapkan, sekitar tahun 2013 berketepatan di masa kepemimpinan bupati JR Saragih, berkas pemekaran tersebut dikabarkan sudah berada di meja Komisi II DPR RI.
“Istilahnya hanya menunggu ketukan palu saja namun sampai saat ini belum juga menemukan kepastian.Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini bahwa apakah moratorium soal pemekaran ini sudah dicabut atau belum, tentu setelah kita telisik lebih jauh, ternyata moratorium pemekaran ini belum juga dilangsungkan untuk membuka pintu dan menemukan jalan terang terhadap pemekaran tersebut,” ungkapnya.
Swandi menerangkan, pemekaran digalakkan sejak berpuluh-puluh tahun di Kabupaten Simalungun sampai saat ini hanya menjadi pembahasan dan menjadi isu yang tak kunjung tercapai sehingga dia menduga pemerintah Kabupaten Simalungun tidak pernah serius terhadap isu isu yang berkembang di Kabupaten Simalungun terkhusus, terhadap Pemekaran kabupaten Simalungun atau pemekaran ini hanya isu untuk menarik simpati masyarakat demi kepentingan tertentu.
“Untuk itu kami meminta pemerintah serius dan konsisten dalam pemekaran dengan salah satu wilayah terbesar di provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.
Swandi Sihombing meminta pemerintah Kabupaten Simalungun terkhusus Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan wakil Bupati Zonny Waldi (RHZ – ZW) agar tidak menjadikan isu pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi kepentingan untuk nuansa asas pemanfaatan semata dalam meningkatkan popularitas dalam kontestasi politiknya saja seperti dalam beberapa janji palsunya semasa kampanye politik.
“Kalaulah saja beliau Bupati Kabupaten Simalungun serius soal pemekaran Simalungun untuk menjadi beberapa kabupaten demi rakyat Simalungun, selama beliau menjabat di mana keseriusannya sejak awal?” tanyanya.
Di balik itu juga, mereka menilai dari ketercapaian program kerja di waktu janji semasa kampanye beliau sangat rendah, di antaranya program Kartu Sikerja, dana program korporasi petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah dan masih banyak janji politik lainnya hingga saat ini belum efektif bahkan tidak terealisasi sama sekali.
Jika kita kasih poin bolehlah dari 1000 janji hanya 15 yang terlaksana, jadi tentu belum lulus KKN dalam istilahnya kuliahnya,” tutup Swandi Sihombing.(*)