Oleh: Cavin Fernando Tampubolon*
PIRAMIDA.ID- Menjadi sebuah keharusan bagi kita sebagai masyarakat terkhususnya pemuda yang memiliki posisi dinamis untuk berperan aktif dalam melaksanakan kontrol sosial dalam upaya memaksimalkan progres pembangunan di berbagai sektor baik pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif dan lain-lain.
Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara yang memiliki jumlah penduduk 990.246 jiwa dengan luas wilayah 4.369 KM² yang pada saat ini dipimpin oleh Radiapoh Sinaga selaku Bupati dan Zonny Waldy sebagai Wakil Bupati semenjak tahun 2021.
Melihat konteks judul yang diangkat, penulis bertujuan mendorong untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap upaya-upaya pembangunan di Kabupaten Simalungun serta memberikan beberapa poin evaluasi terhadap pemerintahan yang berjalan kurang lebih masih 1 (satu) tahun.
Apa yang terjadi dalam satu tahun kepemimpinan Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldy?
Mungkin terlalu dini untuk mengevaluasi kepemimpinan yang masih berjalan satu tahun lebih sebulan dalam satu periode masa jabatan bupati dan wakil bupati, namun siapa sangka dengan banyaknya kritik yang tersampaikan kepada pemerintah Kabupaten Simalungun menuai dorongan yang harus dilakukan oleh selaku kepala daerah, yaitu agar lebih tulus dan serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah diamanahkan warga masyarakat Kabupaten Simalungun.
Saat ini motto “Rakyat Harus Sejahtera” seakan-akan menjadi momok keraguan di benak beberapa warga masyarakat Kabupaten Simalungun yang memiliki setidaknya 32 kecamatan ini.
Penulis menganggap bahwa belum sampai satu periode visi dan misi sudah ada yang terancam tereliminasi. Artinya akan timbul keraguan-keraguan kepada pemerintah Kabupaten Simalungun melalui bupati dalam merealisasikan visi dan misinya.
Namun untuk melanjutkan atau merealisasikannya perlu suatu tindakan, yakni “segera pulihkan kepercayaan masyarakat” atas beberapa isu dan polemik di lingkungan pemerintah Kabupaten Simalungun semenjak dilantik pada tahun 2021 yang lalu.
Jejak digital mencatat setidaknya ada beberapa laporan masuk terkait dugaan-dugaan korupsi yang dilayangkan di masa kepemimpinan Bupati Simalungun, bapak Radiapoh Sinaga di antaranya, yaitu dugaan korupsi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP-TKK) Kabupaten Simalungun beberapa waktu silam yang diduga telah merugikan negara dengan total kerugian negara mencapai Rp2,7 milyar.
Selanjutnya adanya polemik pengadaan foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang diperuntukkan untuk sekolah-sekolah se Kabupaten Simalungun; polemik penjualan Majalah Haroan Bolon, yang mungkin saja pembayarannya digunakan dari dana BOS; ditambah lagi dengan dugaan kasus korupsi dana BOS; dugaan monopoli peredaran buku yang tidak efektif dan efisien di sekolah dasar, dan beberapa dugaan kasus korupsi yang lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam merealisasikan visi dan misi dalam menciptakan Good and Clean Government (GCG) akan terancam bahkan terstigma di setiap lapisan warga masyarakat Kabupaten Simalungun, ditambah lagi dengan adanya dugaan korupsi di ruang lingkup pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang mampu merusak citra pendidikan, sistem serta stabilitas dalam proses belajar dan mengajar di setiap sekolah dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Simalungun.
Dapat disimpulkan bahwa dua hal yang terancam akan tereliminasi adalah program Good and Clean Government dan pengembangan pendidikan.
Namun bagaimana dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang menjangkau seluruh pedesaan?
Saat ini Simalungun memiliki total panjang jalan sekitar 1.978 KM dan jalan rusak berat 1.032 KM, hal itulah yang menjadi kewajiban dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah infrastruktur sebagai prioritas kerja agar sekiranya mampu mempermudah akses warga masyarakat Kabupaten Simalungun namun tidak menutup kemungkinan hal ini juga akan berpengaruh pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Maka dari itu terhitung masih ada 3 tahun lagi dari masa jabatan dalam 1 periode Bupati dan Wakil Bupati Simalungun bapak Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldy untuk sesegera mungkin merefleksikan kembali setahun kepemimpinan mereka selaku pemangku kebijakan untuk menjalankan amanah warga masyarakat Kabupaten Simalungun dengan rasa ketulusan serta segera mencicil janji kampanye atau visi dan misi mereka sebagai wujud integritas yang wajib dilaksanakan. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih!(*)
Penulis merupakan Wakil Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun.