PIRAMIDA.ID- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kutacane melakukan bimbingan kepribadian. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Gunung Leuser Aceh dan dibuka pada Rabu, (24/08/2022).
Pada kata sambutan, Ketua Panitia Afrizal, S.Sos, menyampaikan, dalam rangka pemenuhan hak, warga binaan klien pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kutacane mengikuti bimbingan kepribadian selama tiga hari sejak 24 Agustus 2022 hingga 26 Agustus 2022.
“Untuk memenuhi hak warga binaan, kami mengadakan bimbingan kepribadian kepada klien pemasyarakatan kami di Lapas Kelas II B Kutacane. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Universitas Gunung Leuser Aceh dan akan berlangsung selama 3 hari, yakni dari 24 Agustus 2022 sampai 26 Agustus 2022,” ungkap Afrizal.
Dalam sambutan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kutacane, Rivan Azwandi, S.H., M.H., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan klien pemasyarakatan agar cerdas hukum yang dalam arti mereka tidak mengulangi tindak pidananya lagi.
“Bimbingan kepribadian ini bertujuan agar kiranya klien pemasyarakatan dapat teredukasi hukum hingga diharapkan nantinya mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi ketika kembali ke masyarakat,” jelas Kepala Bapas tersebut.
Dalam pembukaan materi yang disampaikan Saddam Hasrul, S.Pd.I, M.Hum., selaku Wakil Rektor II Universitas Gunung Leuser Aceh menekankan, soal analisis sosial masyarakat tentang asumsi masyarakat umum mantan narapidana sering diarahkan stigma negatif yang kebanyakan masyarakat beranggapan sekali buat jahat tetap berbuat jahat.
“Stigma tersebutlah yang ingin kita perbaharui bahwa stigma itu tidak benar dan seharusnya ketika sudah menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan tentu menjadi refleksi diri perubahan ke depannya,” ungkap Wakil Rektor Univ. Gunung Leuser tersebut.(*)