Oleh: Shelvy Khairunnisa*
PIRAMIDA.ID- Covid-19 di Indonesia masih merajalela, pertama kali Covid-19 datang, yakni pada awal Maret tahun 2020. Pandemi tersebut menyebar dengan sangat cepat ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, World Health Organization (WHO) mengusulkan untuk memberhentikan kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat “berkerumunan” dan saat itu lah pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan social distancing. Kemudian Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran covid-19 di dunia pendidikan.
Dalam hal ini Kemendikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja (study from home) yang sering disebut daring atau dalam jaringan, ini terhitung sejak bulan Maret 2020 lalu.
Mahasiswa atau murid-murid dan dosen harus aktif mengikuti update informasi di dalam platform yang mana akan dilaksanakannya, seperti materi atau kuis-kuis yang ada. Platform yang dimanfaatkan, antara lain Google Classroom, video conference, telepon atau live, chat, Zoom, Webek, Edmodo, Google Meet dan WhatsApp group.
Pembelajaran daring ini merupakan salah satu inovasi di bidang pendidikan yang bertujuan untuk menjawab tantangan teknologi dan ketersediaan sumber belajar yang bervariatif bagi seluruh pelajar.
Jika melihat dari segi tempat pembelajaran daring ini memiliki keleluasaan waktu belajar, yaitu dapat belajar di mana pun dan kapan pun. Selain itu, bisa membentuk jiwa kemandirian bagi setiap pelajar dan tentu juga mendorong interaksi antara sesama pelajar, terutama bagi pelajar atau siswa yang biasanya tidak aktif berbicara maka akan dapat leluasa menyampaikan pendapat atau pertanyaan-pertanyaan via tulisan atau WhatsApp.
Sedangkan untuk guru yang mengajar, metode pembelajaran daring ini hadir agar bisa mengubah gaya mengajar konvesional yang nantinya dapat meningkatkan professional kerja.
Model ini juga memberikan guru atau pengajar peluang untuk menilai dan mengevaluasikan perkembangan pembelajaran setiap pelajar yang lebih efisien karena dapat berinteraksi langsung dan juga terdapat rekam jejaknya tetapi ada beberapa kerja yang juga sering terjadi, yaitu adanya beberapa pelajar atau mahasiswa yang merasa kurang paham, entah itu di materi atau aplikasi yang mereka gunakan, seperti lebih banyaknya tugas mandiri dan kesulitan memahami materi hingga kesulitan melakukan tugas praktikum.
Terkadang ada pratikum yang dilakukan secara online itu kurang bisa di pratikum di rumah masing-masing karena adanya keterbatasan alat para pengajar juga kesulitan untuk mengawasi dan menilai dari hasil tersebut.
Selain itu, masalah lainya adalah adanya keterbatasan sinyal internet di beberapa daerah, sehingga menghambat berlangsungnya proses pembelajaran. Dan semenjak pandemi Covid-19 pelajar atau mahasiswa sangat kesulitan dengan kuota pembelajaran.
Karena hal tersebut pemerintah atau pihak kampus memberikan atau membagikan kuota gratis setiap bulan dan mahasiswa pun tidak terlalu bingung dengan hal tersebut pelajar dan mahasiswa bisa belajar tanpa menggunakan kuota mereka sendiri.
Harapan mahasiswa semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasanya.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prodi Bahasa & Sastra Indonesia.