Piramida.id|Simalungun – Mendekati masa pemilihan umum (Pemilu) 2024, suasana perpolitikan di kabupaten Simalungun semakin memanas. Para calon legislatif (Caleg) bahkan ada yang berani melakukan perbuatan yang melanggar aturan, meski telah ada ketentuan dari KPU.
Salah satu Caleg yang tergolong diduga berani melakukan pelanggaran yaitu Ir.Makmur Damanik. Caleg dari Partai Golkar yang maju dari daerah pemilihan II (Dapil) itu diketahui telah memanfaatkan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Selasa (14/11/2023) warga nagori Karangsari, kecamatan Gunung Maligas mendapatkan undangan dari petugas nagori bahwa pada hari Rabu (15/11/2023) akan dilakukan pembagian Sembako di Kantor Pos Bah Jambi. Namun sangat disayangkan bahwa saat menyampaikan kartu undangan tersebut, Petugas mengatakan bahwa Sembako yang akan dibagi dari Makmur Damanik.
Hal itu pun terbukti ketika warga Karangsari menerima Sembako dari Kemensos RI di dalam bungkusan Sembako terdapat Kartu yang bergambar serta bertuliskan Ir. Makmur Damanik, Caleg Partai Golkar dari Dapil 2 ; kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar.
Perbuatan curang yang mencuri program Pemerintah Pusat menjadi ajang Kampanye itupun diduga terjadi berkat campur tangan Osnida Marpaung, Isteri Makmur Damanik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten Simalungun.
“Inilah dapat kami, katanya Sembako ini pemberian dari bapak yang namanya tertulis di kartu ini (Makmur Damanik),” bilang salah seorang warga.
“Setahu kami kalau Sembako PKH itu datangnya dari Pemerintah Pusat, kok bisa ada kartu Caleg di dalamnya? Mungkin karena isterinya Kadinsos Simalungun ya,” kata salah seorang warga lainnya.
Osnida Marpaung selaku Kadinsos Simalungun ketika dikonfirmasi melalui sellularnya Rabu siang, kebingungan dengan informasi dan fakta yang terjadi di kantor Pos Bah Jambi.
“Siapa warga dan nagori mana yang melapor itu pak biar bisa kami proses laporannya,” bilang Osnida yang diduga berpura pura tidak tahu.
Warga Simalungun pun menilai adanya ketidak netralan di tubuh aparatus sipil negara (ASN) Simalungun menjelang terselenggaranya Pemilu 2024.
Atas fakta yang terjadi di kantor pos Bah Jambi, warga pun meminta agar Bawaslu Simalungun segera bertindak kepada Makmur Damanik dan Osnida Marpaung diberhentikan jabatannya dari Kadinsos Simalungun. (Fas)