Oleh: Tri arti Esianna Dabukke, Melsi Tiolina Sinaga, dan Katrin Sihaloho*
PIRAMIDA.ID- Petani di Kabupaten Simalungun terkhususnya di daerah Kecamatan Sidamanik mengeluhkan akan sulitnya mencari dan menemukan stok pupuk subsidi yang menjadi kendala dalam proses pertanian, jika pun mendapatkan stok pupuk subsidi terbatas hanya karena petani tersebut merupakan salah satu dari anggota perkumpulan kelompok tani, lain halnya dengan petani yang bukan anggota dari perkumpulan kelompok tani.
Kebutuhan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di Simalungun di tahun 2022 ini, masih tidak sebanding dengan ketersediaan (kuota) pupuk yang diperoleh untuk didistribusikan kepada seluruh petani.
Rincian kuota pupuk subsidi Simalungun tahun 202, yakni jenis pupuk urea sebanyak 16.385 ton, SP36 sebanyak 3.990 ton, jenis organik sebanyak 2.720 ton, jenis ZA sebanyak 1.022 ton dan pupuk NPK sebanyak 12.350 ton.
Berdasarkan kekurangan stok pupuk subsidi tersebut menimbulkan keluh kesah di kalangan petani terkhususnya di daerah Sidamanik, ditemui salah satu petani di ladang atas nama N. Napitu ketika menanam jagung menyampaikan keluh kesah terhadap sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.
“Mendapatkan pupuk sekarang ini sangat sulit, jika tidak jauh-jauh hari dicari untuk dijadikan stok di rumah mungkin kami petani ini tidak akan mendapatkan apapun, dan karena kesulitan mendapatkan pupuk maka kami harus ikut serta dalam anggota sebuah kelompok tani di kampung kami, itu pun pupuk yang kami dapat tidak sesuai untuk lahan yang kami kerjakan. Maka itu jauh-jauh hari jika dikabarkan stok pupuk sudah masuk di kios pupuk di kampung kami maka kami akan berlomba untuk mendapatkannya,” katanya, Kamis (10/02/2022).
Masih kata N. Napitu, ini sudah hampir 4 bulan lahannya kosong, sengaja tidak ditanam jangung, karena itu tadi sulit di sini mendapatkan pupuk subsidi, kalau untuk beli pupuk nonsubsidi ia belum sanggup, harganya sekarang naik jadi 2 kali lipat.
“Jadi ya biarlah duluh dikosongkan lahan ini, kalaupun ditaman, kasihan kurang vitamin, kek manalah orang yang gak dikasih makan sesuai dengan porsinya, kek gitulah tanaman ini, bisa-bisa juga nanti mati,” katanya.
Benar saja, untuk membeli pupuk non subsidi, tidak semua petani sanggup mengingat harganya yang sangat mahal. Untuk pupuk urea Kaltim, harganya mencapai Rp570.000 per sak (50 kg/sak).
Sejalan dengan itu S. Sitorus selaku salah satu petani jagung di Sidamanik juga mengatakan keanehan atas naiknya pupuk. “Aneh sekali memang, harga pupuk melambung tinggi, sementara harga jual tanaman kami rendah, kalau seperti ini terus-menerus, yang ada kami rugi,” keluhnya.
“Kami pikir setelah memasuki bulan Februari ini, sudah gampang mendapatkan pupuk subsidi, ternyata sama saja, kalau terus-terusan seperti ini, mungkin kualitas tanaman kami nantinya kurang baik,” tambah S.Sitorus pada Senin (10/02/2022).
Tidak hanya petani yang berkeluh kesah, salah satu pengurus dari kelompok tani Gabe Tani atas nama ibu T. Sidabutar juga menyampaikan sulitnya mendapatkan stok pupuk.
“Sangat sulit untuk mendapatkan stok pupuk, jika pupuk sudah datang di kios tani makan kelompok tani kami langsung melapor untuk menerima stok pupuk yang akan di bagikan kepada anggota kelompok tani kami dengan persyaratan jika anggota kami ingin mengambil pupuk maka harus membawa fotokopi KTP dan uang sejumlah harga pupuk persak,” bebernya.
Pupuk subsidi saat ini tengah dipasarkan atau didistribusikan ke kios kios seantero Simalungun. Pembelian pupuk subsidi tersebut hanya dibolehkan kepada kelompok tani binaan yang terdaftar. Kriteria kelompok tani yang menerima pupuk subsidi seperti yang dimaksud, yakni kelompok tani mengantongi SK Notaris yang diajukan Pangulu Nagori dan masuk ke dalam petani binaan.
Petani di Sidamanik saat ini hanya bisa berharap, semoga pemerintah segera menangani masalah ini. Agar para petani di Simalungun khususnya Sidamanik, bisa dengan mudah mendapatkan pupuk seperti sediakala. Masyarakat setempat amat sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam memajukan sektor pertanian.(*)