Piramida.id|Siantar – Hingga saat ini Kepala Sekolah SMA Bintang Timur Pematangsiantar, belum memberikan komentar dan penjelasan atas konfirmasi Piramida.id terkait dugaan tindakan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh pihaknya khususnya di tahun 2020-2021.
Aniceta KYM yang juga merupakan Suster Biarawati tersebut menurut informasi yang didapat telah kurang lebih 4 tahun menjadi Kepala Sekolah di SMA Bintang Timur. Dirinya diduga kuat melakukan tindakan korupsi dan mark up pada alokasi dana Bos di masa Pandemi Covid 19 dalam jumlah yang sangat fantastis hingga ratusan juta.
Diduga karena takut dengan perbuatan yang dilakukan oleh pihaknya diketahui khalayak ramai, Suster Aniceta ini pun tidak berkenan membalas konfirmasi kru media Piramida.id.
Dugaan adanya mark up dan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Bintang Timur pada dana BOS nya, pertama sekali mencuat dari beberapa orangtua siswa dan Pegawai sekolah itu sendiri.
“Hampir 4 tahunlah suster Aniceta itu Kepala Sekolah di SMA Bintang Timur, tapi selama 4 tahun itu sudah Puluhan orang guru dan pegawai yang keluar, semua itu karena dia (Aniceta) suka memaki maki, menekan, dan mengancam, akhirnya para Pegawai dan Guru keluar karena diancam dan mengundurkan diri,” bilang salah seorang Pegawai sekolah Bintang Timur pada Piramida.id.
Salah satu alokasi dana BOS Bintang Timur yang dirasa mengalami kejanggalan pada masa Pandemi Covid 19 yaitu pada item Pengembangan Pembelajaran dan ekstrakurikuler dengan jumlah 236.898.000.
Sementara diketahui dari beberapa sumber bahwa pada semester genap (January-Juni) 2020, pembelajaran hanya berlangsung hingga bulan Maret saja, karena dengan terpaksa diberhentikan oleh pihak Pemerintah karena Covid 19, dan selanjutnya pembelajaran dilakukan secara online.
Kegiatan ekstrakurikuler juga hanya berlangsung 2 kali seminggu pada hari Kamis dan Jumat, juga berlangsung hanya sampai bulan Maret, namun kegiatan ekstrakurikuler itupun didanai dengan menggunakan uang Osis yang dikutip sebesar 50 ribu per siswa.
Selain pada item yang patut dicurigai tersebut, juga masih ada item lainnya dengan jumlah dana yang sangat besar, dan itu terjadi selama masa pembelajaran online, dengan catatan bahwa pencairan dana BOS berlangsung 3 kali setahun.
Beberapa orangtua dan Pegawai sekolah Bintang Timur tersebut pun meminta agar Suster Aniceta diperiksa berikut pertanggungjawaban dana BOS sekolahnya, karena dituding telah melakukan pembohongan Publik dan menimbulkan kerugian pada negara.
Sekolah Bintang Timur merupakan sekolah swasta dibawah naungan YPK Santo Laurentius dan berada di jalan Marimbun, kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar (Sumut).
Cabang dinas pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI, ketika dimintai komentar terkait adanya dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Bintang Timur Siantar, hingga kini juga belum memberikan tanggapan. (Fas)