PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kefamenanu menilai bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi perlu kajian yang komprehensif dari pemerintah, terlebih terkait subsidi BBM, subsisi elpiji (LPG), dan kompensasi BBM. Hal ini disampaikan Ketua Cabang GMKI Kefamenanu, Thofilus Sanam, Rabu (07/09/2022).
Sanam menyampaikan, beban APBN membengkak dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun tidak ada toleransi, pasalnya, ada gejolak geopolitik global, melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS, naiknya ICP, konsumen energi dan BBM dalam negeri melebihi hasil produksi dalam negeri, dll. Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencari jalan keluar.
Lanjut Sanam, solusi yang ditawarkan pemerintah, yaitu penyesuaian harga dan pengalihan subsidi ke BLT BBM tidak tepat waktu. Terlebih, Sanam mengkritisi salah satu tujuan penyaluran BLT BBM yakni mengurangi kemiskinan.
“Tidak tepat waktu karena masyarakat sepenuhnya belum pulih secara ekonomi dari Covid-19. Lalu, pengentasan kemiskinan dengan cara penyaluran BLT BBM dalam kurung waktu 31 Agustus sampai Desember 2022 menjadi sesuatu yang tidak mugkin, mengurangi kemiskinan tidak secepat itu,” pungkas Sanam.
Justru, Sanam mengatakan bahwa kenaikan BBM akan berimbas pada naiknya angka kemiskinan jika tidak diberengi dengan kesempatan kerja dan naiknya harga barang-barang pokok. Lanjutnya, tidak ada regulasi yang mengatur tentang kriteri penerima manfaat dan penyaluran BLT BBM tersebut.
Lanjutnya, data orang “rentan miskin” akan sulit terjangkau dalam penyaluran BLT BBM. Dia menyampaikan bahwa pemerintah perlu menyiapkan solusi baru untuk mengatasi jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat.
“Kouta penerima manfaat BLT BBM yang ditentukan oleh pemerintah karut-marut dan akan menjadi persoalan baru di masyarakat,” pungkas Sanam.
GMKI Kefamenanu, melalui Ketua Cabang Thofilus Sanam juga sesali kelalaian pemerintah sebelum keputusan Presiden RI Joko Widodo tentang naiknya harga BBM, yaitu BBM bersubsidi yang justru dinikmati oleh rumah tangga mampu sebanyak 70%.
Lanjutnya, masyarakat khususnya pemilik kendaraan baik roda dua dan empat harus wajib membayar pajak. Sanam mengatakan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan juga turut menyumbang pembangunan. Pasalnya, ada 40 juta kendaraan yang belum melunasi pajak.
Sanam juga menekankan agar pemerintah baik di pusat dan daerah (TTU) dan pihak keamanan untuk terus melalukan pengawasan terhadap mafia BBM di daerah TTU terlebih yang sering terjadi di perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL).
GMKI Kefamenanu juga menyampaikan sikap terhadap kenikan harga BBM, yaitu:
1. Mendesak Pemerintah untuk menjalankan Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM secara efektif
2. Pemilik kendaraan harus menjalnkan kewajiban membayar pajak
3. Mendesak pemerintah untuk melakukan penegak hukum untuk oknum dan industri yang melakukan penimbunan BBM subsidi
4. Mendesak pemerintah untuk melakukan penegak hukum untuk oknum dan isdustri, dan perusahaan yang melakukan penjaulan ilegal BBM bersubsidi lintas negara.(*)