PIRAMIDA.ID- Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sumatera Utara – Nanggroe Aceh Darussalam (KOMDA PMKRI SUMUT-NAD), Ceperianus Gea, S.H., mengapresiasi sikap tegas Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak tuntaskan perkara kasus judi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kita apresiasi langkah tegas ini dan harapannya Kapolda Sumut tetap konsisten dalam komitmen untuk menuntaskan kasus judi online, kriminalitas dan segala tindak kejahatan agar semakin sejahteranya dan amannya masyarakat Sumatera Utara,” ungkap Ceperianus Gea dalam rilisnya, Sabtu (28/01/2023).
Seperti diketahui, pada Kamis (26/01) lalu seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara telah diselesaikan Kapolda Sumut.
Hal itu dibuktikan telah diserahkan tersangka Apin BK beserta aset-asetnya hasil TPPU perjudian mencapai Rp157 Miliar ke jaksa penuntut umum (JPU).
Usai menuntaskan berkas perkara Apin
BK, Panca menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303 (judi) dan tidak pernah menerima apapun dari tersangka Apin BK yang bahannya terbesar dan viral di media sosial (medsos) pada beberapa waktu.
Jenderal bintang dua itu mengatakan penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar itu membuktikan Polda Sumut komit dalam pemberantasan dan menuntaskan segala perjudian di Sumut.
Panca kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus perjudian di persidangan.
“Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan kamu Pak Apin Konsorsium 303 itu fitnah,” kata Kapolda Sumut.(*)