Piramida.id|Siantar – Warga Pematangsiantar khususnya kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, merasa ragu akan kesanggupan jajaran aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba di kota tersebut.
Teranyar diketahui bahwa tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar sangat tinggi. Hal ini menjadi bukti kekurangsanggupan APH dalam menangani peredaran narkoba.
Beberapa titik lokasi peredaran narkoba di Siantar saat ini memasuki tahap mengkhawatirkan bagi keselamatan para kaum muda khususnya tingkat Pelajar.
Gang Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, saat ini menjadi pusat perbincangan di kalangan masyarakat karena ramainya peredaran narkoba di tempat tersebut.
Menurut keterangan warga, sedikitnya 200 orang setiap hari belanja sabu ke daerah tersebut dan diketahui bahwa narkoba jenis sabu itu seluruhnya milik seorang Bandar berinisial UH.
Warga sekitar berkomentar bahwa UH seakan mendirikan kerajaan sabu di Siantar yang dipusatkan di kawasan Bangsal.
“Sepertinya ini sudah mau buat kerajaan sabu dan pusatnya di Bangsal,” bilang salah seorang warga, Selasa (16/1) sore.
“Lihatlah semua orang yang masuk ke gang itu, mau belanja sabu itu karena di dalamlah yang memegang barang dan diluar ini sebagai mata mata dan yang mengarahkan,” lanjut warga tersebut.
Beberapa tahun terakhir ini UH terbilang sukses dalam menjalankan bisnis narkobanya di Siantar, meskipun beberapa kali harus mengalami perpindahan lokasi penjualan.
Namun meskipun sering diinformasikan lewat pemberitaan dan konfirmasi, hampir tidak pernah diketahui ditangkapnya pengedar atau penjual sabu di lokasi transaksi.
Informasi warga mengatakan bahwa UH gemilang dalam memasarkan sabu di Bangsal, hal itu terbukti bahwa Bandar tersebut selalu merekrut orang siapa saja yang mau bekerja padanya tanpa memandang usia.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP.Jhonny Pasaribu diduga tidak memiliki keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Siantar karena hingga saat ini dirinya belum membalas konfirmasi yang ditujukan padanya terkait peredaran sabu. (Fas)