PIRAMIDA.ID- Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara bersama dua pejabat Kemensos, Mateus Joko Santoso dan Ari Wahyono hingga sekarang masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu,06 Desember 2020 oleh KPK, menerangkan bahwa kasus ini merugikan uang negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini tentu menyita perhatian publik karena dalam pengembangan kasus ini juga terdapat beberapa nama elit partai politik dan juga perusahan swasta yang menjadi rekanan Kementerian Sosial diduga bagian dari skandal korupsi pengadaan dana bansos yang mau disalurkan ke masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19.
Dalam proses pengembangan kasus ini ada beberapa nama yang santer diberitakan media dan disebut juga dalam rekonstruksi pada Senin, 01 Januari 2021, yang sampai saat ini belum ada pemeriksaan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantas Korupsi.
Maka dari itu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Timur bersama Cabang Jakarta Utara di bawah koordinasi Komisaris Daerah (KOMDA) DKI Jakarta hadir dan merespon kasus ini dengan menggelar aksi protes di depan Gedung Kementerian Sosial dan juga Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aksi yang digelar di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ini disambut baik oleh pihak KPK dan memberi ruang kepada perwakilan peserta aksi untuk berdialog dan juga menyampaikan secara lansung apa yang menjadi tuntutan aksi.
Dalam dialog dengan pihak KPK, Ketua Presidium PMKRI Jakarta Timur, Onesimus Napang menyampaikan terkait kinerja KPK yang dinilai gugup dan kaku untuk memeriksa beberapa nama yang berasal dari partai politik.
Dalam kesempatan ini juga Onesimus menyampaikan kepada perwakilan KPK bahwasanya PMKRI DKI Jakarta tetap terus mengkawal kasus ini dan terus menyampaikan aspirasi ketika memang ada temuan terbaru terkait pengembangan kasus ini.
Dalam kesempatan tersebut, Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI DKI Jakarta mengingatkan kepada pihak KPK agar mengedepankan proporsionalitas dalam tahapan pengembangan penyidikan kasus korupsi bansos dan menjunjung tinggi equality before the law.
Sebagai mitra kritis pemerintah, Ketua PMKRI Cabang Jakarta Utara, Elfridus Muga mengucapkan, “Terima kasih kepada pihak KPK yang telah menerima kami dalam aksi ini sehingga apa yang menjadi poin tuntutan kami hari ini bisa direalisasikan oleh KPK sehingga kasus ini bisa secepat terselesaikan dan untuk pelaku tindak pidana korupsi dapat diberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”(*)