Oleh: Andry Napitupulu*
PIRAMIDA.ID- Kali ini saya kembali merefleksikan pikiran mengenai hal apa yang telah terjadi dalam waktu 2 tahun belakang ini, di mana banyak gejolak timbul mulai dari awal masuknya virus Covid-19 sehingga membuat masyarakat semakin lama semakin tersiksa.
Sebelumnya, harapan penulis bahwa ketika telah dipaparkan beberapa hal mengenai pandangan dari penulis semoga membangkitkan semangat jiwa patriotisme dan menyadarkan pemuda, khususnya kalangan mahasiswa yang seyogianya memiliki pemikiran intelektual tetapi saat ini masih dominan berada dalam zona nyaman ataupun pemikiran apatisnya.
Kita melihat bahwa ada beberapa negara-negara maju sedang mencoba yang namanya era digitalisasi (era Society 5.0), kita berikan contoh negara maju, yaitu negara China. Berkaitan dengan negara kita ialah Indonesia yang memiliki kekayaan melimpah baik itu sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) mungkin dapat diperdayakan dan dimanfaatkan oleh negara maju tersebut.
Hal demikian sudah hampir terlihat saat ini, di mana Indonesia menerima para pengusaha-pengusaha untuk menanamkan modal di negara Indonesia, namun pemerintah kita tidak teliti sehingga yang terjadi ialah pemerintah melakukan kolaborasi kepada negara tersebut dan tidak memikirkan apa dampak yang akan terjadi di kemudian hari demi bangsa dan negara kita Indonesia.
Virus covid-19 menjadi pandangan untuk menjawab atas permainan yang dilakukan negara maju tersebut ialah China. Asal virus Covid-19 berasal dari negara maju tersebut kemudian virus tersebut menyebar luas ke negara kita Indonesia. Pertanyaannya, apakah pemerintah indonesia sudah melakukan penelitian mengenai Covid-19 ke negara asal virus tersebut? Muncul suatu pandangan bahwa virus tersebut sebuah bola yang diantarkan ke gawang Indonesia agar Indonesia ingin menerapkan era Society 5.0.
Di samping itu, saat Indonesia masuk dalam masa yang namanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 pemerintah membuat sebuah kebijakan, yaitu social distancing dan pada akhirnya melakukan yang namanya lockdown sampai berbulan-bulan. Kebijakan tersebut menjadi sebuah korporasi pemerintah bersama para pengusaha-pengusaha yang selalu lapar ingin menjadi seorang penguasa.
Bukan hanya pengusaha saja lapar akan menjadi penguasa melainkan pemerintah juga lapar akan hal tersebut. Mengapa? Ketika lockdown diterapkan, maka pemerintah melakukan sebuah politik dagang sapi, artinya saling tawar-menawar. Contohnya, pemerintah membuat yang namanya bantuan sembako kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 pada akhirnya yang terjadi anggaran besar-besaran keluar untuk memenuhi hal tersebut namun yang terjadi pemerintah melakukan korporasi kembali ingin menguntungkan perutnya sendiri, terbukti salah satu menteri pada saat itu terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Ketika politik dagang sapi telah dimulai maka pemerintah kembali melakukan sebuah kebijakan baru dengan membuat yang namanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat Indonesia namun menguntungkan sangat besar kepada para pengusaha, karena Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada saat masyarakat ditindas dengan kebijakan yang namanya lockdown dan mengapa Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut disahkan pada malam hari?
Dari hal tersebut ketika Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan banyak sekali pengusaha-pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri sudah mulai bermain dengan melakukan menanamkan modal dan mungkin menginvestasi ke sebuah perusahaan yang dimiliki oleh beberapa pengusaha-penguasaha sehingga yang terjadi ialah dampak buruk kepada para buruh di Indonesia dan yang terjadi ialah para buruh banyak sekali di-PHK.
Namun penerapan lockdown yang dilakukan pemerintah kemungkinan kurang produktif untuk membutuhi kebutuhannya, sehingga pemerintah kembali menerapkan sebuah kebijakan yang namanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Faktanya ketika penerapan PPKM dilakukan masyarakat sangat terkontaminasi oleh kebijakan tersebut yang membuat perekonomian masyarakat semakin berkurang bahkan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, namun solusi yang dilakukan pemerintah adalah kembali memberikan bantuan dana kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 sehingga anggaran besar-besaran keluar untuk melaksanakan solusi tersebut. Artinya apa? Solusi yang dilakukan pemerintah itu pada akhirnya sangat merugikan besar keuangan negara Indonesia.
Walaupun keuangan Indonesia semakin terpuruk saat adanya Covid-19, bukan berarti pemerintah diam akan hal tersebut. Beberapa negara maju di luar indonesia menawarkan agar keuangan Indonesia dapat kembali pulih dan tidak memiliki banyak utang di negara lain, maka pengusaha dari luar negeri kembali melakukan yang namanya “politik dagang sapi”, di samping itu pengusaha mencari celah apa yang dapat diinvestasikan kepada negara Indonesia dengan proses keuntungan agar berjalan dengan cepat.
Penerapan PPKM adalah salah satu celah untuk lebih cepat dalam menghasilkan keuntungan dan akhirnya korporasi kembali mulai dilakukan oleh para korporat yang menawarkan sebuah dosis vaksin untuk negara Indonesia sehingga pemerintah membuat regulasi ataupun kebijakan kembali agar seluruh masyarakat Indonesia ikut serta dalam melaksanakan vaksinasi dan ketika tidak mengikuti vaksinasi maka akan dikenakan sanksi denda.
Namun tetap saja para korporat kurang produktif demi keuntungan sehingga timbul sebuah korporasi bagaimana cara masyarakat ingin menerima dosis vaksin? Caranya ialah pemerintah memberikan solusi dengan cara vaksin mendapatkan sembako gratis, sampai pada akhirnya demi keuntungan korporat maka dosis vaksin sampai dosis tiga (booster) dan masyarakat harus melaksanakan hal tersebut dikarenakan semua syarat administrasi yang ingin dipenuhi ialah ‘sudah menerima vaksin 1-3″.
Kemudian kita tahu bahwa panggung demokrasi 2024 sudah semakin dekat, para korporat tidak tinggal diam akan hal panggung demokrasi 2024 tersebut. Untuk ikut serta dalam panggung tersebut pastinya memiliki modal agar dapat menduduki kekuasaan dan mendapat suara dari masyarakat, apa yang terjadi saat ini? Pemerintah kembali sibuk mencari celah untuk mendapatkan jalan demi keuntungan modalnya di tahun 2024.
Penerapan PPKM pun semakin tidak kondusif sehingga pemerintah mendapat celah untuk melakukan korporasi dengan cara mengambil waktu untuk melakukan sebuah kebijakan di saat hari-hari besar, yaitu Hari Idul Fitri dan Hari Kenaikan Isa Al-Masih, artinya bahwa masyarakat di indonesia dominanmya ialah Islam dan Kristen. Dapatlah celah di mana pemerintah menaikkan harga sembako, harga minya goreng, harga BBM dan lainnya.
Maksud dari beberapa pandangan diatas dari seorang penulis ialah virus Covid-19 yang ada di Indonesia saat ini adalah terkesan suatu politik dagang sapi, di mana para penguasa ingin lebih berkuasa, sehingga titik akhir dari pertanyaannya adalah, apakah masyarakat dapat sejahtera sesuai yang dikatakan amanat konstitusi kita, yaitu UUD 1945?
Penutup untuk kesimpulan kali ini, negara Indonesia adalah negara yang memiliki banyak kekayaan baik itu SDA-nya maupun SDM-nya, selayaknya kita harus menjaga kekayaan tersebut. Berharap kepada para pemuda, khususnya kalangan mahasiswa marilah mereflesikan apa yang sudah terjadi di negara kita ini, dan terakhir, marilah untuk kepada masyarakat Indonesia saling menjaga amanat konstitusi kita, yaitu UUD 1945 agar kita selalu membentenginya.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar dan pengurus cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun.