Piramida.id|Simalungun – Sejumlah Warga Seribudolok, kecamatan Silimakuta, kabupaten Simalungun, Sumut, kembali menyampaikan harapan dan permintaannya agar, kegiatan judi ketangkasan di jalan Saranpadang, kelurahan seribudolok, segera ditutup dan para pelakunya ditangkap.
Warga menilai apa yang telah dilakukan oleh pihak Polsek setempat berupa sosialisasi penolakan bentuk perjudian di daerah tersebut hanya sekedar wacana tanpa realisasi yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Beberapa hari lalu ada sosialisasi dari pihak Polsek yang mengatakan penolakan untuk segala bentuk perjudian di wilayah kecamatan Silimakuta, bahkan disebutkan si penyedia tempat pun dapat dijerat hukum pidana dan mereka membentangkan spanduk,” bilang Jenar warga setempat.
“Namun kami melihat bahwa semua itu masih berupa wacana yang kami duga justru mengarah ke pembodohan bagi warga, karena sampai saat ini kegiatan perjudian itu masih berlangsung, baik togel (toto gelap) atau tebak angka berhadiah, maupun judi ketangkasan gelanggang permainan (gelper) biasa disebut tembak ikan,” sambungnya lagi.
Jenar berpendapat bahwa jika pihak Polsek setempat mengatakan kalau bentuk perjudian tidak ada lagi di Seribudolok, hal itu merupakan ketidakmampuan dalam memberantas tindak perjudian yang sangat meresahkan warga setempat.
“Kalau mereka (Polsek) mengatakan perjudian sudah tidak ada lagi dan judi ketangkasan tembak ikan itu sudah ditutup, berarti mengijinkan kami (warga) untuk melakukan tindakan menutup kegiatan tersebut, dan kami siap untuk melakukan hal itu,” tegasnya.
Kapolsek Seribudolok AKP. Nelson Manurung ketika dikonfirmasi terkait kegiatan judi di wilayah tugasnya, tidak memberikan komentar dan hanya mengirimkan beberapa link berita media online. (Fas)