PIRAMIDA.ID- Proses mempersiapkan diri warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani bebas bersyarat dari Lapas Klas II Kutacane, Bapas Kutacane melakukan pembekalan bagi seluruh klien pemasyarakatan (mantan narapidana). Kegiatan ini merupakan tupoksi dari Pembimbing Kemasyarakatan dalam rangka pembimbingan dan pembinaan warga binaan.
“Kegiatan pelatihan tanaman hidroponik ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 13-15 Oktober 2022 yang dilaksanakan di Lapas Klas 2 Kutacane. Untuk penyampaian materi dan informasi penting keselamatan selama mengikuti pelatihan dilaksanakan di Aula Lapas Kutacane, kemudian mereka akan langsung terjun ke lokasi praktik yang disediakan di Branggang Lapas Kelas II Kutacane,” ungkap bapak Subandi selaku ketua panitia kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kutacane Rivan Azwandi, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini adalah program kerja rutin Balai Pemasyarakatan yang dilaksanakan setiap tahun.
“Saya mengharapkan agar klien pemasyarakatan setelah menerima SK bebas bersyarat kembali ke rumah masing masing dapat mengimplementasikan kegiatan ini di lingkungan sekitar masing masing, tentu dengan adanya bekal ilmu yang didapatkan dari pelatihan ini kalian semua tidak menganggur sudah bisa membuat kesibukan masing-masing dan menghasilkan ekonomi,” ungkap Plt. Kepala Lapas itu juga.
Kegiatan hidroponik langsung dibimbing oleh Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmaslipas) Bapak Taufik yang pada kesehariannya juga beliau merupakan penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam bimbingannya beliau langsung mengajarkan teknik dasar hidroponik dan cara menggunakan pekarangan rumah untuk dipergunakan. “Meskipun lahan tersebut hanya sedikit, kita hanya membutuhkan kemauan untuk berbuat dan melaksanakan,” ungkap Taufik.(*)