PIRAMIDA.ID- Zocson Silalahi Kepala Dinas Pendidikan Ķabupaten Simalungun serta Dasa Sinaga dituding dan diduga sebagai ‘perusak’ dunia Pendidikan di Tanoh Habonaron Do Bona. Pasalnya, setelah apa yang terjadi dan menjadi sorotan publik terkait dunia pendidikan Simalungun, kedua nama tersebut diduga sebagai ‘aktor intelektualnya’.
Demikian disampaikan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun yang kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di depan gedung Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) jalan Asahan KM 4, Kecamatan Siantar pada Kamis (2/6) sekira pukul 10.00 WIB.
Tuntutan aksi kali ini tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disuarakan pada aksi pertama Jumat (27/5) lalu, yaitu mendesak pihak Kejari Simalungun agar secepatnya mengusut dan memproses Zocson juga Dasa secara hukum.
“Sebelum kami menggelar aksi pertama pada minggu lalu, Sapma PP Simalungun telah melayangkan 3 laporan pengaduan atas dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS di 49 sekolah dasar yang mengakibatkan ke 49 SD tersebut tidak mendapat Dana BOS pada tahap III 2021 lalu, kemudian dugaan adanya monopoli pemasok buku yang kita duga pelakunya adalah Dasa dan yang ketiga adalah dugaan adanya fee proyek yang baru-baru ini menjadi pembicaraan hangat dan melibatkan Zocson Silalahi Kadisdik Simalungun,” tegas Cavin koordinator aksi dalam orasinya.
“Hingga saat ini kami belum melihat dan mendengar perkembangan yang signifikan dari Kejari Simalungun atas proses hukum yang sudah dijalankan pada kedua oknum yang kami duga sebagai ‘perusak’ dunia pendidikan di kabupaten ini, karena itu maka kami hadir lagi pada hari ini di Kejari ini untuk menagih dan mengetahui perkembangan itu,” tandas Cavin.
Menurut Sapma bahwa Zocson Silalahi layak untuk diproses secara hukum serta dicopot dari jabatannya, hal ini dinyatakan dengan lantang oleh Parlin Sirait selaku Ketua Sapma PP Simalungun dalam orasinya.
“Kejari Simalungun jangan tinggal diam atas apa yang sudah terjadi dan yang telah dilaporkan karena kalian adalah penegak hukum dan kami minta laksanakan tugas kalian dengan memproses Zochson juga Dasa, jika kasus ini tidak cepat diproses, demi dunia pendidikan Simalungun kami akan setia mengawal dan melaksanakan aksi unjuk rasa berjilid-jilid dalam jumlah massa yang lebih besar,” tantang Parlin di hadapan Kasi Intel Kejari Simalungun serta puluhan personil Polres Simalungun.
“Selain Kejari Simalungun, kami juga meminta kepada Bupati Simalungun agar mengambil sikap kepada Zocson, jangan pelihara KKN di Kabupaten Simalungun ini,” pinta Parlin dengan lantang dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa damai Sapma kali ini diterima oleh Asori Siagian selaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Simalungun dan didampingi beberapa stafnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sapma Simalungun atas kerja samanya, semua laporan yang disebutkan tadi sudah kami terima dan telah diproses dan sekarang sudah sampai pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang, semoga semuanya cepat diproses,” ucap Asori.
Peserta aksi unjuk rasa pun meninggalkan lokasi setelah Kasi Intel Kejari Simalungun menandatangani pernyataan sikap Sapma PP Simalungun.(*)